Benarkah Polisi Melarang Pake Sandal Jepit Saat Berkendara Sepeda Motor?

 

PENELUSURAN FAKTA

EducationPublik@News-Jawa Tengah. Hallo bestie education, baru-baru ini dihebokan dengan viralnya larangan menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor. Apakah benar polisi melarang masyarakat menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor? Yuk kita langsung bahas hal ini.

Selasa, 14 Juni 2022. Viral di berbagai media pemberitaan mengenai “polisi larang menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor” salah satu berita itu dimuat dalam media Semarang-CompasTv.com yang berjudul “Viral, naik motor dilarang pake sandal jepit” yang diunggah pada selasa, 14 juni 2022. Dan bukan cuma compasTv saja ada juga media lainnya, seperti metro-sindonews.com dan beberapa media lainnya.

Hal ini berdasarkan pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas ) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi saat "apel gelar pasukan patut jaya 2022" Hal ini dimuat dalam channel youtube suaradotcom selasa 14 juni 2022 lalu. 

Dalam cuplikan video yang berduarasi 2:03 menit itu, Kakorlantas mengatakan bahwa “jadi, jangan kasih contoh dikira anak gak mengerti, bapaknya bilang dekat aja pak disitu, dia gak pake helm, naik motor pake sandal jepit. Mohon maaf saya bukan meng-stressing pada sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pake sandal jepit itu, karena sudah naik motor, kulit bersetuhan dengan aspal langsung. Ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungin kita, itulah fatalitas. Kalau dibilang sapatu mahal, baju lindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar, sudah siap perlengkapan yang ada” menurut Kakorlantas, ini sebagai bentuk perlindungan untuk membangun sehingga patut menjadi bagian yang kebutuhan bukan lagi karena ada petugas.

Dari pernyataan Kakorlantas tidak ada suatu kalimat melarang ya bestie, kalau kita analisis bahwa pernyataan diatas hanya berupa himbauan, hal ini kita bisa lihat dari kalimat “tolong itu dijadikan pertimbangan” kalimat ini bentuk himbauan bukan larangan sebagai mana yang dimuat di berbagai media bahwa polisi larang pake sandal jepit. Untuk itu, bagi sahabat education carilah sumber pendukung berita yang diberitakan untuk mencari keabstrak isi dari kejadian, sehingga terjauhkan dari negative thinking terhadap pihak-pihak yang bersangkutan. Jadi, himbauan ini juga baik untuk keselamatan kita sendiri. Ingat! Bahwa nyawa itu lebih mahal dari harga sepatu dan baju pelindung ya bestie.

Komentar